Artikel
Oleh: Cornelius Tangkere, SH., MH.
Konsepsi Dasar Dan Argumentasi
Konsepsi Dasar (RUU Pengadilan Tipikor)
- Tindak Pidana Korupsi sifatnya kejahatan luar biasa (extraordinary crime) dan musuh bersama (common enemy) masyarakat dan bangsa Indonesia.
- Merupakan suatu keharusan mengambil langkah-langkah luar biasa, sistematis, dan berkesinambungan.
- Merugikan keuangan negara, hak-hak sosial, ekonomi, dan pembangunan.
Oleh: Tim Penyusunan RUU KUHP
Penyusunan konsep RUU KUHP dilatarbelakangi oleh kebutuhan dan tuntutan nasional untuk melakukan ‘criminal law reform’ untuk menggantikan secara sistemik (struktur, substansi dan kultur) Wetboek van Strafrecht warisan kolonial Belanda yang secara mendasar mempengaruhi berlakunya hukum pidana di Indonesia.
Oleh: Linda M. Samuel
OBJECTIVES of FORFEITURE: to take the criminal’s profits, to take the facilitating property that make the crimes possible,
to break the criminal organizations.
Oleh: Suhariyono AR, SH, MH.
Penyusunan konsep RUU KUHP dilatarbelakangi oleh kebutuhan dan tuntutan nasional untuk melakukan pembaharuan hukum pidana (“criminal law reform”), khususnya pembaharuan KUHP lama (Wetboek van Strafrecht) warisan zaman kolonial Belanda.
Pembaharuan hukum pidana (criminal law reform), pada hakikatnya di samping menggantikan produk KUHP warisan kolonial dengan produk nasional, juga merupakan bagian integral dari ide dan tujuan yang lebih besar, yaitu kebutuhan dan tuntutan nasional untuk melakukan pembaharuan sistem hukum nasional yang modern yang mengandung pula elemen nuansa negara yang berdaulat dan demokratis, baik yang berkaitan dengan struktur, substansi maupun kultur hukumnya.
Oleh: Suhariyono AR, SH, MH.
Perdagangan Orang dalam Praktek
- Siapa yang diperdagangkan?
- Siapa yang terlibat dalam proses perdagangan orang?
- Bagaimana caranya mereka dikirim?
- Kemana dikirim dan untuk apa?
- Untuk pertimbangan/kepentingan-/tujuan apa seseorang diperdagangkan?



Legalitas.Org RSS