ARTIKEL PERATURAN PERUNDANGAN
1. Pendahuluan
Pembangunan hukum sebagai bagian integral dari sistem pembangunan nasional secara strategis merupakan landasan dan menjadi perekat bidang pembangunan lainnya serta sebagai faktor integratif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai Negara Kesaturan Republik Indonesia (NKRI) melalui pembangunan sistem hukum nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Serva ordinem et ordo servabit te :“layanilah peraturan maka peraturan pun akan melayanimu”[1]
Kedudukan peraturan perundang-undangan dalam sistem hukum nasional



Legalitas.Org RSS