RUU Pornografi
Jakarta: Mei 2008, Hingga kini, rancangan undang-undang (RUU) Pornografi tak juga rampung. Hal ini yang kemudian membuat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mempertanyakan kesungguhan pemerintah dalam pembahasan RUU Pornografi. Dengan alasan, para wakil pemerintah yang sedianya membahas soal ini tak juga hadir ke gedung wakil rakyat di Senayan. Sedianya, bersama DPR beberapa perwakilan menteri yang terkait membahas RUU Pornografi ini adalah Menag, Menkumham, Menkominfo, dan Menneg PP sehingga DIM RUU ini menjadi tak selesai-selesai.
Ungkapan kekecewaan ini disuarakan oleh salah seorang anggota Pansus RUU Pornografi, Hilman Rosyad Syihab anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Selasa (27/5). "Padahal bila sesuai dengan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Pornografi ini haruslah disahkan pada tanggal 15 Juli mendatang. Dengan tidak hadirnya pemerintah ini, tentu menimbulkan kesan, pemerintah tidak kompak dan tidak siap untuk pembahasan selanjutnya," kata Hilman.
Dijelaskan, sebenarnya baik pemerintah dan DPR sudah menyiapkan DIM untuk dibicarakan bersama. DIM RUU Pornografi versi pemerintah memiliki 8 Bab dan 36 Pasal, sedangkan DIM RUU inisiatif DPR memiliki 10 Bab dan 52 Pasal. Antara draft Pemerintah dan DPR RI memiliki perbedaan, khususnya dalam mendiskripsikan jenis pornografi.
Pemerintah, jelas Hilman, tidak membedakan jenis-jenis pornografi sehingga ini bisa berimplikasi pada RUU yang akan dibuat. Sementara implikasi lain lanjut salah satu Wakil Ketua Komisi VIII DPR ini, RUU Pornografi ini akan mengalami pergeseran yang akhirnya dapat menyebabkan permasalahan pornografi tidak dapat diberantas dengan kehadiran UU Pornografi ini. Ia kemudian menaruh curiga, ada indikasi pihak-pihak yang tidak setuju dengan kehadiran RUU ini.
"Dengan terus bergerilya untuk memperlambat pembahasan dan menyebabkan RUU ini dapat menjadi bahan tertawaan seperti tahun 2006 serta menjadikan RUU ini hanya dijadikan warisan untuk DPR RI periode masa mendatang. Tak bisa dipungkiri, karena jadwal pemilu semakin dekat dan biasanya anggota DPR akan fokus pada parpol," papar Hilman.
Sumber: Kompas.com



Legalitas.Org RSS