Jasa legalitas di Indonesia sejak tahun 2002 | Legalitas.org menyediakan layanan pendirian Firma + Virtual Office di Jakarta dan bisa PKP | Call Now
Banyak bonus:
Firma adalah venootschap onder firma (VOF ;dalam bahasa belanda) adalah bentuk persekutuan guna menjalankan usaha antara dua orang atau lebih dengan menggunakan nama bersama.
Firma merupakan salah satu jenis badan usaha (non badan hukum), dengan pendiriannya dibuat menggunakan akta dan harus didaftarkan kepada Sistem Administrasi Badan Usaha (SABU) di Kemenkumham (dahulu pendaftaran Firma dilakukan di Pengadilan Negeri dimana Firma berkedudukan.
Firma hukum / law firm adalah persekutuan yang dijalankan lebih dari satu orang di bidang hukum, dengan kegiatan usaha di antaranya yaitu kantor hukum, kantor advokat, kantor pengacara dan sebagainya. Firma hukum berarti kumpulan pengacara (baik yang ber-lisensi atau tidak ber-lisensi) melakukan bantuan hukum kepada masyarakat. Bantuan hukum tersebut dapat berupa bantuan hukum secara pidana maupun bantuan perdata dengan penyelesaian di pengadilan maupun di luar pengadilan.
Legalitas.org menyediakan layanan jasa pendirian Firma dengan PROMO DISKON 10% untuk pemesanan berikutnya. Berikut ini adalah alasan kenapa harus menggunakan layanan jasa pembuatan Firma di Legalitas.org.
Peraturan | File |
---|---|
Kitab Undang-Undang Hukum Dagang
KUHD ini merupakan sumber hukum utama pengaturan Firma di Indonesia |
|
Perkemenkumham 17/2018 tentang Pendaftaran Persekutuan Komanditer, Persekutuan Firma, dan Persekutuan Perdata
Sesuai dengan ketentuan Permenkumham 17/2018 ini yang berkaitan dengan pendirian Firma adalah mengharuskan pelaku usaha untuk mendaftarkan Firma melalui sistem yang dikelola oleh Kemenkumham. Hal ini berbeda dengan ketentuan pendaftaran Firma sebelum berlakunya Permenkumham 17/2018 yang mengharuskan pelaku usaha mengajukan pendaftaran ke Pengadilan Negeri (PN) berdasarkan domisili Firma tersebut. |
Sesuai dengan ketentuan Pasal 1 ayat (6) Permenkumham 17/2018, bahwa pendiri bersama-sama atau para sekutu yang akan mendaftarkan Firma yang memberikan kuasa kepada Notaris untuk mengajukan permohonan melalui SABU.
Pendiri Firma ketika proses pengurusan jasa pendirian CV telah menyepakati tentang nama, tempat kedudukan, bidang usaha, permodalan dan pengurus serta hal lainnya yang akan dituangkan di dalam Akta Notaris.
Sesuai dengan UU No. 2/2014 tentang Jabatan Notaris, bahwa Notaris adalah pejabat umum yang membuat akta autentik.
Proses pendirian Firma dilakukan berdasarkan akta yang dibuat oleh Notaris dan kemudian di daftarkan dalam sistem SABU di Kementerian Hukum dan HAM.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 3 Permenkumham 17/2018, bahwa permohonan pendaftaran pendirian Firma Perdata diajukan oleh Pemohon (dalam hal ini adalah pendiri Firma atau para sekutu Firma yang telah memberikan kuasa kepada Notaris) kepada Menteri melalui Sistem Administrasi Badan Usaha.
Sesuai dengan Peraturan Dirjen Pajak No. PER-02/PJ/2018, Nomor Pokok Wajib Pajak adalah nomor yang diberikan kepada Wajib Pajak sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakannya.
Ketika proses SK Menteri, sistem SABH otomatis telah memberikan nomor NPWP terhadap pengesahan Firma baru, dan untuk kartu NPWP bisa dimintakan permohonan kepada kantor pajak setempat dalam proses jasa pendirian Firma.
Dalam rangka percepatan dan peningkatan penanaman modal dan berusaha, pemerintah mengeluarkan PP No. 5/2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, pelayanan Perizinan Berusaha terintegrasi secara elektronik (Online Single Submission).
Di dalam platform OSS ini terdapat nomor identitas usaha yang disebut Nomor Induk Berusaha (NIB) dan penegasan tentang jenis perizinan berupa a. Izin Usaha; dan b. Izin Komersial atau Operasional.
Di Legalitas.org kamu bisa pilih hingga 20 kode KBLI / bidang usaha.
Klik Tabel KBLI Terbaru untuk cari KBLI.
Firma | Firma + Izin | Firma + Izin + VO | |
---|---|---|---|
Harga | Rp 2.250.000 | Rp 4.500.000 | Rp 6.600.000 |
Pengecekan Nama Firma |
|
|
|
Pemesanan Nama Firma |
|
|
|
Persiapan Minuta |
|
|
|
Akta Pendirian Firma |
|
|
|
SK Menteri SABU |
|
|
|
Dapat 20 KBLI π |
|
|
|
NPWP |
|
|
|
SKT Pajak |
|
|
|
NIB |
|
|
|
K3L, SPPL, UMK Tata Ruang |
|
|
|
Buka 5 (lima) rekening Bank π |
|
|
|
Stempel perusahaan π |
|
|
|
Kartu nama 1 (satu) Direktur π |
|
|
|
EFIN Perusahaan π |
|
|
|
Akun OSS, Izin Impor & Akses Kepabeanan π |
|
|
|
Virtual Office 1 tahun π |
|
|
|
Alamat kantor yang prestisius |
|
|
|
Meeting di 6 Lokasi di Jakarta |
|
|
|
Total 21 Meeting Room |
|
|
|
Layanan Resepsionis |
|
|
|
Penerimaan Surat |
|
|
|
Smart TV, Pantry, Coffee & Tea |
|
|
|
Proposal | Proposal | Proposal |
Sewa virtual office mulai dari Rp 2.3 juta/tahun. Bisa pakai 6 (enam) lokasi untuk meeting. Lihat lebih detail.
Setiap Klien harus memberikan review atas pekerjaan Legalitas.org agar dapat membuka akses Brankas Legalitas di Dashboard Klien
Perubahan anggaran dasar / Akta Notaris
Termasuk:
β Drafting dokumen β Persiapan Minuta β Akta Notaris Perubahan β SK Persetujuan / SK Pemberitahuan β Dapat 20 KBLI β
DetailPembuatan dan register Perjanjian Pisah Harta / Prenuptial Agreement
Termasuk:
β Konsultasi hukum keluarga β Akta Notaris Pisah Harta β Pendaftaran Akta Pisah Harta di KUA β Pendaftaran Akta Pisah Harta di Dukcapil
DetailSertifikat standar ter-verifikasi di bidang konstruksi
Termasuk:
β Termasuk pengurusan 2 (dua) SKT/SKK Tenaga Ahli β Pengurusan SBU di LSBU β Pengurusan KTA di Asosiasi (Gapensi atau sejenisnya)
DetailCopyright Β© 2002 - 2024 Legalitas.org